Ada tiga kelompok musisi yang terdampak selama pandemi Covid-19 ini muncul di Indonesia sejak medio Maret 2020.
Tiga kelompok musisi itu masing-masing mapan, pas-pasan dan rentan.
Tiga kelompok musisi itu didapatkan berdasarkan survai yang dilakukan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) terhadap 1.400 responden di 22 provinsi di Indonesia.
Survai FESMI menyatakan, dari 1.400 responden itu terlihat, sebanyak 34,3 persen musisi adalah yang bekerja di hotel dan kafe, pengiring musik profesional (12,9 persen), hingga pengajar (10,8 persen).
Sementara artis rekaman tercatat ada 7,1 persen dan digital content creator sebanyak 3 persen.
Ketua FESMI Candra Darusman mengatakan, dari rata-rata penghasilan musisi juga beragam.
Penghasilan terbanyak mulai Rp 3,1 juta hingga 5 juta yakni sebanyak 24,6 persen, Rp 1,1 juta sampai 3 juta (19,1 persen) dan Rp 5,1 juta hingga Rp 7 juta (18,2 persen).
Sedangkan rata-rata penghasilan musisi antara Rp 7,1 juta hingga Rp 10 juta (12,3 persen) serta Rp 100.000 sampai 1 juta (10,7 persen).
Sementara musisi yang berpenghasilan Rp 10,1 juta sampai Rp 15 juta (8,9 persen) dan Rp 15,1 sampai Rp 20 juta hanya 3,5 persen.
"Menyikapi pandemi, FESMI membagi musisi dalam 3 kelompok: mapan, pas-pasan dan rentan yang tidak tahu mau ngapain," kata Candra Darusman di Webinar Saatnya Bangkit Kembali.